KOMPONEN - KOMPONEN PEMBELAJARAN
Sumber: PPT kelompok 6 Prodi PGSD mata kuliah Belajar dan Pembelajaran
A. Tujuan Pembelajaran Tujuan pembelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai, oleh kegiatan pembelajaran. Dimulai dari tujuan pembelajaran (umum dan khusus), tujuan-tujuan itu bertingkat, berakumulasi, dan bersinergi untuk menuju tujuan yang lebih tinggi tingkatannya, yakni membangun manusia (peserta didik) yang sesuai dengan yang dicita-citakan.
B. Jenis Tujuan Pembelajaran
1. Ranah Kognitif
2. Ranah Afektif
3. Ranah Psikomotorik
C. Materi Pembelajaran “Materi pembelajaran pada dasarnya adalah "isi" dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/sub topik dan rinciannya. Secara umum isi kurikulum itu dapat dipilah menjadi tiga unsur utama, yaitu
1. Logika (pengetahuan tentang benar-salah; berdasarkan prosedur keilmuan)
2. Etika (pengetahuan tentang baik- buruk) berupa muatan nilai moral
3. Estetika (pengetahuan tentang indah-jelek) berupa muatan nilai seni.
D. Metode Pembelajaran
1. METODE DISKUSI
2. METODE KERJA KELOMPOK
3. METODE PERMAINAN
3. METODE CERAMAH
E. Media Pembelajaran Media pembelajaran, berasal dari kata Latin "medius" yang berarti "tengah", adalah alat penting dalam proses pembelajaran. Ini bisa berupa orang, materi, atau peristiwa yang memfasilitasi siswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Lebih khusus lagi, dalam proses pengajaran, media pembelajaran dipahami sebagai alat grafis, fotografi, atau elektronik yang digunakan untuk menangkap, memproses, dan mengorganisir informasi visual dan verbal.
F. Janis-jenis Media Pembelajaran
1. Media Visual
2. Media Audio
3. Media Teks
G. Evaluasi Pembelajaran Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh manakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.
H. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
1. Tujuan
- untuk memperbaiki cara, pembelajaran, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi peserta didik, serta menempatkan peserta didik pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya.
- untuk memperbaiki dan mendalami dan memperluas pelajaran, dan yang terakhir adalah untuk memberitahukan atau melaporkan kepada para orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan kenaikan kelas atau penentuan kelulusan peserta didik.
2. Fungsi
Berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Komentar
Posting Komentar